Fine Graphic

Blog yang memuat berbagai informasi unik dan menarik. Khususnya yang berhubungan dengan Design Graphic.

Headline News

Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 April 2019

April 28, 2019

Cerdas Menepis Hoax



Beberapa tahun terakhir kita sering mendengar istilah Hoax. Khususnya para Pegiat Sosial Media seperti Facebook, Twitter, Dll. Secara singkat Hoax adalah Berita Bohong. Dan dampaknya sangat tidak baik. Karena dapat menyesatkan Opini masyarakat, Fitnah, Hasut, dsb. Dengan demikian jangan sampai kita terperangkap dalam Kabar Hoax.

Lalu bagaimana kita dapat mengetahui kabar tersebut apakah Hoax atau bukan?

Pada kesempatan kali ini, saya akan membagikan informasi mengenai bagaimana cara mencegah Berita Hoax, dan bagaimana agar tidak terjebak Hoax.

Berikut ulasannya!

Seperti yang terlansir pada halaman kompas.com, Minggu (8/1/2016), Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasannya:

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2. Cermati alamat situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa fakta

Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4. Cek keaslian foto

Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax

Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Ini Cara melaporkan berita atau informasi hoax.

Apabila menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.

Bagaimana sekarang, sudah bisa membedakan mana Kabar yang benar, dan bagaimana kabar Hoax? Jika informasi ini bermanfaat, jangan lupa bagikan pada teman yang lain.

Terimakasih.

Referensi : Kominfo

Jumat, 19 April 2019

April 19, 2019

Kita Bisa,




Opini ada dimana-mana, membuat bingung sebagian warga. Berpotensi memecah belah. Semoga Tuhan Melindungi kita semua. Amin.

Tidak dilarang seseorang berekspresi, asal sesuai UU yang berlaku. Pelajari UU tentang kebebasan berekspresi. Atau bisa juga UU ITE. Kita hidup Bernegara. Segala persoalan Rakyat dibahas sedemikian rupa, di Forum Resmi Sidang DPR. DPR terdiri dari Banyak Fraksi. Apa yg menjadi Keputusan, adalah Hasil dari Musyawarah Mufakat Resmi Lembaga Rakyat tersebut.

Saya ingin bertanya,
  1. Bagaimana sebuah kebijakan Negara agar bisa di Sah kan?
  2. Lantas bagaimana bisa Kebijakan Negara yang sudah terbit masih saja di Kritisi? Apakah pengkajian tidak dilakukan?
Dari pertanyaan di atas, menurut pengamatanku adalah cara agar kita tau Tepat atau Tidak Tepatnya Kita Dalam Mempercayai Lembaga Negara.

Contoh :

Kebijakan A disetujui Mayoritas Parlemen. Parlemen terdiri dari Fraksi-fraksi.
Parlemen adalah Orang-orang dengan Tingkat Intelektual Yang Mumpuni Dalam Mengkaji Setiap Persoalan Bangsa.
Yang namanya keputusan Sah, seharusnya bisa diterima dengan Jiwa Demokratis oleh Semua Kalangan. Knp? Karena mereka yang duduk di Legislatif adalah orang-orang pilihan kita.

Dengan begitu, Mari Kita Kawal Semua Aspek Agar Sesuai Dengan Mekanisme Yang Berlaku. Bersabar Menunggu Keputusan Resmi Dari Yang Berwenang. Jika selama ini kita berbicara Kesabaran. Mungkin ini adalah saat yang tepat untuk menahan diri dari hal-hal yang belum terverifikasi pihak yang berwenang. Biarkan para Elit yang membantu kita dalam menyelesaikan Persoalan Yang Ada. Bagaimanpun, kita masih butuh pengetahuan mereka untuk menemukan Solusi Bangsa.

Sahabatku, saya akan sebisa mungkin untuk tidak membagikan Informasi yang saya belum tau pasti Kebenarannya. Bagi sahabat yang yakin bahwa itu benar silahkan berbagi Informasi. Namun jika tidak benar-benar mengetahui, serahkan saja kepada Sahabat-sahabat kita yang dengan tegas bertanggungjawab atas Informasi yang beredar. Bukan ikut-ikutan.

Salam.
Anggun Muharrom


Sumber Unduh UU ITE : Hukum Online